VISICOM - Lampu Hemat Energi & Aneka Kabel Electric Bermutu Tinggi

Tender PLN

Importir Lolos Prakualifikasi Tender LHE

Jakarta-Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) mempertanyakan keputusan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang meloloskan PT Sintra Sinarindo Elektrik (Shinyoku) dan PT Star Delta Utama Sakti (Phililps) dalam tahap prakualifikasi tender pengadaan 51 juta unit Lampu Hemat Energi. Kedua perusahaan sebelumnya tidak lolos verifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Dalam pengumuman pelelangan No.007.PM.PLL/611/PPLHE/ 2008 yang dikeluarkan tanggal 5 Februari 2008, Panitia Pengadaan LHE PLN menetapkan tiga perusahaan LHE, yakni PT Sintra Sinarindo Elektrik (Shinyoku) dan PT Star Delta Utama Sakti (Phililps), serta satu produsen lampu nasional PT Citra Mahasurya Industries (Visicom), lolos tahap prakualifikasi awal tender pengadaan 51 juta unit LHE tersebut.
Namun, Ketua Umum Aperlindo John Manoppo menegaskan T Sintra Sinarindo Elektrik (Shinyoku) dan PT Star Delta Utama Sakti (Phililps) adalah importir yang seharusnya tidak lolos prakualifikasi.
”Padahal kedua importir tersebut sebelumnya tidak termasuk dalam delapan perusahaan yang lolos verifikasi TKDN. Ini yang kami pertanyakan,” kata Ketua Umum Aperlindo, John Manoppo, Jumat (8/2).
Menurut John, keputusan Panitia Pengadaan LHE PLN tersebut sama sekali tidak mengindahkan hasil verifikasi PT Sucofindo yang menyatakan hanya ada delapan produsen LHE nasional yang memenuhi TKDN dengan nilai terendah 27 persen dan tertinggi 68 persen.
”Kedua perusahaan itu tiba-tiba saja muncul sebagai perusahaan yang lolos tahap prakualifikasi PLN, sedangkan 7 perusahaan LHE lainnya yang sudah memenuhi TKDN malah tidak lolos. Kami meragukan pemenuhan TKDN kedua importir itu,” katanya.
Sebelum pelaksanaan prakualifikasi tender itu, Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Depperin, Budi Darmadi telah mengingatkan pihak PLN agar mematuhi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2006 tentang TKDN dalam setiap pengadaan barang/jasa oleh departemen, nondepartemen, pemda, BUMN, BHMN, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengunakan anggaran negara. (moh ridwan)

Copyright © Sinar Harapan 2003